pelatihan PERLINDUNGAN NASABAH di bali

TRAINING PERLINDUNGAN NASABAH

TRAINING PERLINDUNGAN NASABAH

Training Perlindungan Nasabah bantu tingkatkan kepatuhan, pelayanan, dan penanganan pengaduan secara tepat di Mitra Solusi Training. Segera daftar!

pelatihan PERLINDUNGAN NASABAH di bali

Deskripsi Training Perlindungan Nasabah

DESKRIPSI

Training Perlindungan Nasabah merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk membantu peserta memahami prinsip perlindungan konsumen dalam layanan jasa keuangan. Penerapan perlindungan nasabah yang baik penting untuk menjaga kepercayaan, transparansi, keamanan, dan kualitas hubungan antara perusahaan dengan pelanggan.

Peserta akan mempelajari hak dan kewajiban nasabah, keterbukaan informasi, perlakuan yang adil, perlindungan data pribadi, pemasaran produk, penanganan pengaduan, serta penyelesaian sengketa. Pembahasan juga mencakup pencegahan mis-selling, pengendalian konflik kepentingan, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Program ini sesuai bagi customer service, relationship officer, compliance officer, legal officer, risk management officer, sales officer, marketing officer, complaint handling officer, auditor internal, supervisor, manajer, serta profesional yang terlibat dalam pelayanan dan perlindungan nasabah.

TUJUAN TRAINING PERLINDUNGAN NASABAH

  • Memahami konsep dasar perlindungan nasabah.
  • Memahami hak dan kewajiban nasabah serta perusahaan.
  • Meningkatkan pemahaman terhadap prinsip transparansi layanan.
  • Mampu menyampaikan informasi produk secara jelas dan akurat.
  • Memahami perlindungan data serta informasi nasabah.
  • Mampu mencegah praktik penjualan yang tidak sesuai.
  • Meningkatkan kemampuan dalam menangani pengaduan.
  • Memahami mekanisme penyelesaian sengketa nasabah.
  • Mampu mengidentifikasi risiko perlindungan konsumen.
  • Mendukung pelayanan yang adil, aman, dan bertanggung jawab.

MATERI TRAINING PERLINDUNGAN NASABAH

  1. Konsep dasar perlindungan nasabah, meliputi tujuan, prinsip, ruang lingkup, manfaat, dan perannya dalam industri jasa keuangan.
  2. Hak dan kewajiban nasabah serta tanggung jawab perusahaan dalam memberikan produk, layanan, informasi, dan penyelesaian masalah.
  3. Prinsip transparansi informasi, meliputi manfaat, biaya, risiko, syarat, ketentuan, hak, dan konsekuensi penggunaan produk.
  4. Perlakuan yang adil terhadap nasabah tanpa diskriminasi, tekanan, manipulasi, atau penyalahgunaan kondisi pelanggan.
  5. Penerapan responsible selling untuk mencegah mis-selling, informasi menyesatkan, produk tidak sesuai kebutuhan, dan konflik kepentingan.
  6. Perlindungan data pribadi dan kerahasiaan nasabah, meliputi pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, akses, dan pengungkapan informasi.
  7. Pengelolaan komunikasi dan pemasaran produk melalui media langsung, digital, telemarketing, serta saluran promosi lainnya.
  8. Penanganan pengaduan nasabah, meliputi penerimaan, pencatatan, verifikasi, investigasi, respons, penyelesaian, dan dokumentasi.
  9. Penyelesaian sengketa melalui mekanisme internal, mediasi, lembaga penyelesaian sengketa, dan jalur hukum yang berlaku.
  10. Evaluasi perlindungan nasabah melalui indikator pengaduan, kepuasan, kepatuhan, kualitas pelayanan, risiko, dan studi kasus.

METODE TRAINING PERLINDUNGAN NASABAH

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, studi kasus, analisis produk, simulasi komunikasi dengan nasabah, latihan menangani pengaduan, identifikasi risiko, serta evaluasi proses pelayanan. Peserta akan mempelajari kesalahan yang sering terjadi, seperti informasi produk yang tidak lengkap, janji berlebihan, penggunaan data tanpa dasar yang jelas, respons pengaduan yang lambat, serta penyelesaian masalah yang tidak terdokumentasi.

OUTPUT TRAINING PERLINDUNGAN NASABAH

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip perlindungan nasabah secara lebih konsisten dan bertanggung jawab. Peserta mampu memberikan informasi secara transparan, menawarkan produk sesuai kebutuhan, menjaga data nasabah, mencegah mis-selling, menangani pengaduan, mendukung penyelesaian sengketa, serta meningkatkan kepercayaan dan kualitas pelayanan perusahaan.

JADWAL TRAINING 2026:

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

Batch 4 : 14 – 15 April 2026

Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

Batch 9 : 16 – 17 September 2026

Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

Batch 11 : 18 – 19 November 2026

Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Peluang terbatas! Daftarkan dirimu hari ini untuk mengubah hidupmu ke arah yang lebih baik.

LOKASI :

  • Yogyakarta, Hotel Arte Malioboro (8.800.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Hi Senen (8.800.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur (8.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis (9.400.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (9.400.000 IDR / participant)

Catatan : apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

BENEFIT

  1. Meningkatkan kompetensi karyawan
  2. Meningkatkan produktivitas kerja
  3. Meningkatkan kualitas kinerja
  4. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja
  5. Memperkuat kolaborasi dan komunikasi tim
  6. Meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan
  7. Mengembangkan potensi dan profesionalisme karyawan
  8. Mengurangi kesalahan dalam pekerjaan
  9. Meningkatkan kualitas pelayanan
  10. Mendukung tercapainya target perusahaan

Negotiable / by request

Artikel ini ditulis oleh Qanita Siti Alifah Y, seorang copywriter yang berfokus pada penulisan konten berbasis SEO, khususnya untuk silabus pelatihan dan training. Sejak tahun 2023, Qanita aktif berkontribusi menulis artikel di website, dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur, dan relevan untuk membantu profesional maupun perusahaan dalam menemukan solusi pelatihan yang tepat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *